.

Kamis, 03 Oktober 2013

Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka?

Ya,Pancasila dapat diartikan suatu idiologi yang terbuka,
Karena, Pancasila telah memenuhi syarat-syarat sebagai idiologi terbuka, yaitu :
     1. Memiliki nilai dasar
         yaitu suatu nilai yang bersumber pada masyarakat atau realita bangsa
         Indonesia  seperti Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan dan
         Keadilan.  Atau nilai-nilainya  tidak dipaksakan dari luar atau bukan pembe-
         berian negara.
     2. Memiliki nilai instrumental
         yaitu suatu nilai yang bertujuan  untuk melaksanakan nilai dasar,  Nilai   
         instrument contohnya yaitu :seperti UUD '  45,
         UU, Peraturan-peraturan, Ketetapan MPR, DPR, dll      
     3. Memiliki nilai praksis
         yang merupakan penjabaran nilai instrumental. Nilai
         Praksis terkandung dalam kenyataan sehari-hari yaitu bagaimana cara kita
         melaksanakan nilai Pancasila dalam hidup sehari-hari, seperti toleransi,
         gotong-royong, musyawarah, dll.
Pengertian Idiologi terbuka :
Idiologi terbuka adalah idiologi yang tidak beku/kaku/tertutup dan juga tidak dimutlakkan dimana nilainya tidak dipaksakan dari luar, bukan paksaan / pemberian negara tetapi merupakan realita yang diambil dan berasal dari masyaramasyarakat itu sendiri.
Ciri-cirinya Idiologi terbuka :
a. Merupakan kekayaan rohani, budaya ,masyarakat.
b. Nilainya tidak diciptakan oleh negara, tapi digali dari hidup masyarakat itu.
c. Isinya tidak instan atau operasional sehingga tiap generasi boleh menafsirkan
    nya menurut zamannya.
d. Menginspirasi masyarakat untuk bertanggung jawab.
e. Menghargai keanekaragaman atau pluralitas sehingga dapat diterima oleh
    berbagai latar belakang agama atau budaya.
Kenapa Pancasila tidak bisa dinyatakan sebagai Idiologi yang tertutup??
 Karena ,pengertian dari Idiologi Tertutup adalah idiologi yang bersifat mutlak dimana nilai-nilainya ditentukan oleh negara atau kelompok masyarakat, dan nilai-nilai yang terkandung di didalamnya bersifat instan.
Ciri-cirinya :
a. Cita-cita sebuah kelompok bukan cita – cita yang hidup di masyarakat.
b. Dipaksakan kepada masyarakat.
c. Bersifat totaliter menguasai semua bidang kehidupan masyarakat.
d. Tidak ada keanekaragaman baik pandangan maupaun budaya, dll
e. Rakyat dituntut memiliki kesetiaan total pada idiologi tersebut.
f. Isi idiologi mutlak, kongkrit, nyata, keras dan total.
    
      Permasalahan yang kemungkinan timbul dari Pancasila sebagai idiologi terbuka adalah :
·                     Pancasila sebagai suatu idiologi negara tentu saja akan berkembang kalau segenap komponen masyarakat proaktif, terus menerus mengadakan penafsiran terhadap Pancasila tersebut sesuai keadaan, bila masyarakat pasif /tanpa reaksi ,maka Pancasila sebagai suatu idiologi negara akan menjadi tertutup, sehingga relevansinya akan hilang.
·                     Karena bersifat terbuka , maka tidak menutup kemungklinan Pancasila akan ditafsirkan menurut keinginan atau kepentingan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar