Ya,Pancasila dapat diartikan suatu idiologi yang
terbuka,
Karena, Pancasila telah memenuhi syarat-syarat sebagai idiologi terbuka, yaitu :
1.
Memiliki nilai dasar
yaitu suatu nilai yang bersumber pada masyarakat atau realita bangsa
yaitu suatu nilai yang bersumber pada masyarakat atau realita bangsa
Indonesia seperti
Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan dan
Keadilan. Atau
nilai-nilainya tidak dipaksakan dari luar atau bukan pembe-
berian
negara.
2.
Memiliki nilai instrumental
yaitu suatu nilai yang bertujuan untuk melaksanakan nilai dasar, Nilai
instrument contohnya yaitu :seperti UUD ' 45,
yaitu suatu nilai yang bertujuan untuk melaksanakan nilai dasar, Nilai
instrument contohnya yaitu :seperti UUD ' 45,
UU,
Peraturan-peraturan, Ketetapan MPR, DPR,
dll
3.
Memiliki nilai praksis
yang merupakan penjabaran nilai instrumental. Nilai
yang merupakan penjabaran nilai instrumental. Nilai
Praksis
terkandung dalam kenyataan sehari-hari yaitu bagaimana cara kita
melaksanakan
nilai Pancasila dalam hidup sehari-hari, seperti toleransi,
gotong-royong,
musyawarah, dll.
Pengertian Idiologi terbuka :
Idiologi terbuka
adalah idiologi yang tidak beku/kaku/tertutup dan juga tidak dimutlakkan dimana
nilainya tidak dipaksakan dari luar, bukan paksaan / pemberian negara tetapi
merupakan realita yang diambil dan berasal dari masyaramasyarakat itu sendiri.
Ciri-cirinya
Idiologi terbuka :
a. Merupakan kekayaan rohani, budaya
,masyarakat.
b. Nilainya tidak diciptakan oleh negara, tapi
digali dari hidup masyarakat itu.
c. Isinya tidak instan atau operasional
sehingga tiap generasi boleh menafsirkan
nya menurut zamannya.
d. Menginspirasi masyarakat untuk bertanggung
jawab.
e. Menghargai keanekaragaman atau pluralitas
sehingga dapat diterima oleh
berbagai latar
belakang agama atau budaya.
Kenapa
Pancasila tidak bisa dinyatakan sebagai Idiologi yang tertutup??
Karena
,pengertian dari Idiologi Tertutup adalah idiologi yang bersifat mutlak
dimana nilai-nilainya ditentukan oleh negara atau kelompok masyarakat, dan
nilai-nilai yang terkandung di didalamnya bersifat instan.
Ciri-cirinya :
a. Cita-cita sebuah kelompok bukan cita – cita
yang hidup di masyarakat.
b. Dipaksakan kepada masyarakat.
c. Bersifat totaliter menguasai semua bidang
kehidupan masyarakat.
d. Tidak ada keanekaragaman baik pandangan
maupaun budaya, dll
e. Rakyat dituntut memiliki kesetiaan total
pada idiologi tersebut.
f. Isi idiologi mutlak, kongkrit, nyata, keras
dan total.
Permasalahan
yang kemungkinan timbul dari Pancasila sebagai idiologi terbuka adalah :
· Pancasila
sebagai suatu idiologi negara tentu saja akan berkembang kalau segenap komponen
masyarakat proaktif, terus menerus mengadakan penafsiran terhadap Pancasila
tersebut sesuai keadaan, bila masyarakat pasif /tanpa reaksi ,maka Pancasila
sebagai suatu idiologi negara akan menjadi tertutup, sehingga relevansinya akan
hilang.
· Karena
bersifat terbuka , maka tidak menutup kemungklinan Pancasila akan ditafsirkan
menurut keinginan atau kepentingan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar